Lonjakan Pernikahan Dini di Padang Jadi Sorotan, 1.103 Anak Menikah di Tahun 2024
Berita19 April 2025 03:16 WIB
Fenomena pernikahan dini kembali menjadi perhatian di Kota Padang setelah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang merilis data yang menunjukkan peningkatan signifikan jumlah anak yang menikah di bawah umur sepanjang tahun 2024.
Tercatat sebanyak 1.103 anak melakukan pernikahan dini, sebuah angka yang mencerminkan kekhawatiran akan masa depan generasi muda di kota tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, Edy Oktaviandi, menyampaikan bahwa pernikahan dini merupakan persoalan yang harus ditangani secara serius, mengingat banyak di antara mereka yang belum siap secara fisik maupun mental untuk membangun rumah tangga.
“Tercatat, sebanyak 27 anak di bawah usia 19 tahun menikah pada usia yang tidak matang. Ini adalah peringatan keras bagi kita semua untuk lebih serius dalam menangani masalah ini,” ujar Edy dalam keterangannya.
Baca juga: Cara Ampuh Biar Nggak Gugup di Hari Pernikahan dari Akad Sampai Resepsi
Menurut Edy, salah satu penyebab utama meningkatnya pernikahan dini adalah penggunaan gadget dan media sosial secara bebas tanpa pengawasan. Ia menyebut bahwa anak-anak yang belum memiliki pemahaman utuh tentang kehidupan kerap kali terpapar konten digital yang berdampak negatif terhadap cara berpikir mereka.
“Anak-anak mudah sekali mengakses media sosial tanpa pengawasan. Mereka terpengaruh dengan gaya hidup, pergaulan bebas, bahkan konten-konten yang mengarah pada perilaku menyimpang. Ini yang membuat mereka merasa sudah cukup dewasa untuk mengambil keputusan besar seperti menikah,” terangnya.
Edy juga menyoroti berbagai dampak yang ditimbulkan akibat pernikahan dini. Masalah ini tak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga menyentuh aspek pendidikan, ekonomi, hingga sosial. Secara medis, perempuan yang menikah di usia muda memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan kesehatan reproduksi, termasuk komplikasi saat melahirkan.
Secara psikologis, anak-anak yang menikah di usia dini juga berisiko mengalami tekanan mental dan emosional karena belum siap menjalani peran dan tanggung jawab rumah tangga. Situasi ini bisa memicu konflik, perceraian dini, hingga ketidakstabilan kehidupan berkeluarga.
“Pernikahan dini ini tidak hanya memengaruhi kehidupan pribadi mereka, tapi juga bisa berujung pada kemiskinan yang berkelanjutan. Karena mereka belum punya pendidikan dan keterampilan memadai, sulit bagi mereka untuk mendapat pekerjaan layak,” tambahnya.
Baca juga: Warna Kebaya Anti-Mainstream 2025 yang Bikin Pertunanganmu Makin Menarik
Dari sisi pendidikan, pernikahan di usia dini kerap membuat anak-anak harus meninggalkan sekolah. Peran sebagai suami atau istri yang mereka jalani membuat akses terhadap pendidikan terputus, dan pada akhirnya berdampak terhadap peluang peningkatan kualitas hidup mereka di masa mendatang.
Kemenag Kota Padang menegaskan bahwa peran keluarga, terutama orangtua, sangat krusial dalam mencegah pernikahan dini. Kontrol terhadap pergaulan anak, penguatan nilai moral, serta pembatasan penggunaan teknologi menjadi langkah utama dalam pencegahan.
“Kalau kita memang sayang anak, jangan biarkan mereka lepas kontrol. Tegur, bimbing, dan dampingi mereka dalam setiap fase tumbuh kembangnya. Anak-anak perlu kita siapkan dengan baik sebelum mereka menjalani kehidupan rumah tangga,” pesan Edy.
Baca juga: Hukum Menikah saat Hamil Menurut Ulama
Di samping itu, Kemenag juga mendorong agar pemerintah daerah dan lembaga pendidikan lebih aktif dalam memberikan penyuluhan dan edukasi mengenai bahaya pernikahan dini. Edukasi yang diberikan sejak dini baik di sekolah maupun lingkungan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kesadaran anak-anak tentang pentingnya kesiapan sebelum menikah.
“Kami akan terus mengingatkan masyarakat, terutama para orang tua, agar anak-anak bisa fokus menyelesaikan pendidikan dan membangun masa depan yang cerah sebelum berpikir untuk menikah,” tutup Edy. (shy)
Mau buat undangan pernikahan secara gratis? klik disini…